Sabtu, 23 Oktober 2010

Trimester Pertama

Tubuh Ibu akan banyak berubah dalam 3 bulan pertama kehamilan. Janin berkembang di dalam rahim Ibu, perasaan mual, nyeri punggung, lelah, perubahan mood, keram kaki, sering berkemih, dan konstipasi dapat terjadi di awal kehamilan. Ibu tidak usah khawatir karena semua kejadian ini normal dialami dalam kehamilan. Seiring dengan bertambahnya waktu, semakin besarnya kehamilan, maka keluhan ini perlahan-lahan akan menghilang. Makanlah asupan nutrisi yang bergizi karena trimester pertama adalah masa paling penting di dalam pertumbuhan organ janin (organogenesis). Setiap kehamilan berbeda, dan kehamilan Ibu akan memiliki keunikan tersendiri.

Kesehatan Ibu yang baik merupakan salah satu faktor yang penting dalam kehamilan. Nutrisi adekuat, olahraga, dan istirahat yang cukup akan mempengaruhi kesehatan Ibu. Jika berat badan Ibu berada di dalam batas normal sebelum kehamilan, Ibu memerlukan asupan kalori sebesar 2200 kalori setiap harinya pada 13 minggu pertama (trimester pertama). Selama trimester kedua dan ketiga, Ibu memerlukan tambahan 300 kalori perhari. Kalori tambahan dapat memberikan energi yang dibutuhkan tubuh untuk Ibu maupun janin.

Saat ini adalah saat yang emosional bagi seorang Ibu yang sedang hamil. Perubahan mood dan keluhan mual sangat mengganggu. Disinilah peran ayah atau pasangan untuk selalu mendampingi sang istri. Perhatikan istri anda, dampingi selalu, tanyakan keluhannya, dan cobalah mengerti kondisinya. Calon orangtua dapat membaca buku kehamilan bersama-sama untuk mengetahui mengenai apa yang terjadi di kehamilan setiap minggunya.

Pada minggu ke-5 Ibu tidak akan mendapatkan menstruasi, salah satu pertanda untuk kehamilan. Apabila Ibu melakukan tes kehamilan, maka akan sangat besar kemungkinannya untuk positif. Tes ini mendeteksi adanya hCG, hormon yang meningkat pada saat kehamilan. Produksi hormon yang masih meningkat dapat menimbulkan keluhan seperti minggu-minggu sebelumnya.

Hindari polutan seperti merkuri (ikan yang terkontaminasi), pestisida (DDT, heptaklor, klordane), timbal (bensin, pengawet kayu, bahan bangunan cat), dan polychlorinated biphenyl atau PCB (campuran senyawa kimia, terdapat di ikan yang terkontaminasi). Hentikan konsumsi obat isotretinoin. Isotretinoin adalah turunan dari vitamin A yang banyak dipakai untuk mengobati jerawat. Konsumsi isotretinoin dapat menyebabkan kecacatan seperti sumbing palatum, gangguan jantung, dll. Obat ini juga dapat menyebabkan keguguran. Jaga tubuh Ibu dari bahan-bahan yang dapat menyebabkan gangguan perkembangan pada janin.

Ibu hamil membutuhkan 300 kalori ekstra setiap harinya. Pastikan Ibu memakan makanan yang bergizi untuk perkembangan embrio. Beberapa makanan yang mengandung parasit seperti listeriosis dan toksoplasma dengan efek dapat mengakibatkan kecacatan pada embrio sebaiknya dihindari. Beberapa jenis makanan yang sebaiknya tidak Ibu konsumsi adalah :
Hati dan produk hati. Mengandung vitamin A dosis tinggi yang bersifat teratogenik (menyebabkan cacat pada janin)
Makanan mentah atau setengah matang karena risiko toksoplasma (seafood, daging)
Ikan yang mengandung metilmerkuri dalam kadar tinggi seperti hiu, marlin, yang dapat mengganggu sistim saraf janin
Kafein yang terkandung dalam kopi, teh, coklat, kola dibatasi 200 mg per hari. Efek yang dapat terjadi diantaranya adalah insomnia (sulit tidur), refluks, dan frekuensi berkemih yang meningkat
Vitamin A dalam dosis > 20.000 – 50.000 IU/hari dapat menyebabkan kelainan bawaan
Susu atau produk susu yang tidak dipasteurisasi
Telur mentah atau makanan yang mengandung telur mentah
Keju lunak seperti brie, camembert, feta, roquefort

Toksoplasmosis juga dapat melekat pada kotoran kucing. Sebaiknya Ibu meminta orang lain untuk membersihkan kotoran kucing selama Ibu sedang hamil. Pastikan Ibu memasak matang semua makanan, mencuci sayur dan buah sampai bersih, menghindari kotoran kucing, dan memakai sarung tangan apabila akan bekerja dengan tanah.

Kondisi Ibu
Ibu mungkin akan mulai merasa moody (sedih di satu waktu dan bahagia di waktu berikutnya), hal tersebut wajar terjadi dan disebabkan oleh hormonal yang berfluktuasi. Perdarahan berupa bercak merupakan hal normal yang terjadi di awal kehamilan, namun berhati-hatilah karena bercak atau flek perdarahan tersebut dapat berupa tanda awal dari keguguran atau kehamilan ektopik (kehamilan di luar rahim). Hubungi dokter kebidanan Ibu apabila bercak perdarahan tersebut berlanjut.

Apabila Ibu mulai sering merasa kelelahan, maka latihan fisik sedang atau olahraga disarankan untuk meningkatkan energi. Cobalah untuk berjalan atau mengikuti kelas yoga. Sering berkemih atau sering bolak-balik ke kamar mandi merupakan tanda umum kehamilan. Hal ini terjadi karena hormon hCG akan meningkatkan aliran darah ke daerah panggul-bagus untuk peningkatan kepuasan seksual selama kehamilan. Selama kehamilan, efisiensi dari ginjal semakin membaik sehingga membantu tubuh Ibu untuk menyingkirkan sisa produk metabolisme lebih cepat. Selain itu, rahim yang membesar akan mulai menekan kandung kemih, menyisakan tempat yang lebih kecil untuk menampung air seni dan mengakibatkan peningkatan frekuensi berkemih.

calon pasangan orangtua dapat berkonsultasi dan memulai kunjungan prenatal pertama ke dokter. Mungkin akan terdapat banyak pertanyaan mengenai perkembangan janin, terutama bila ini adalah kehamilan pertama. Pada sebagian besar Ibu hamil, Ibu akan diminta untuk kembali setiap 4 minggu selama 7 bulan pertama, kemudian setiap 2 minggu pada bulan ke-8, lalu setiap minggu pada bulan ke-9. Apabila terdapat masalah, kemungkinan Ibu akan dijadwalkan lebih sering lagi berkunjung. Pemeriksaan USG dapat dilakukan minggu ini untuk mendeteksi gerakan janin dan anggota tubuh janin. Kelainan seperti blighted ovum atau mola hidatidosa dapat diketahui dengan pemeriksaan USG.

Apabila Ibu mulai merasa mual atau mengalami morning sickness, disarankan Ibu mengurangi makan makanan berlemak, banyak minum cairan, frekuensi makan ditingkatkan namun dalam porsi yang lebih kecil (6x/hari), istirahat teratur, dan jangan lupa untuk mengkonsumsi vitamin prenatal. Bila gejala mual dan muntah Ibu semakin meningkat, kehilangan berat badan, atau dehidrasi (kekurangan cairan), maka kemungkinan Ibu mengalami hiperemesis gravidarum. Segera berkonsultasi dengan dokter kebidanan Ibu.

Kehamilan akan menyebabkan perubahan pada serviks (leher rahim). Mucus atau lendir yang terbentuk di pintu masuk dari kanalis servikal mulai terbentuk dan berfungsi untuk melindungi rahim. Payudara Ibu akan membesar dan terasa tidak nyaman, hal ini terjadi karena peningkatan dari hormon estrogen dan progesteron. Puting akan terasa lebih sensitif dan lebih nyeri dari biasanya. Areola-daerah gelap di sekitar puting- akan menjadi semakin gelap, semakin besar dan akan terus membesar dalam beberapa bulan ke depan. Selain itu Ibu juga dapat melihat adanya bintil-bintil (seperti saat kita merinding) di sekitar areola. Bintil ini dinamakan tuberkel Montgomery, yaitu kelenjar keringat yang berfungsi sebagai pelumas bagi areola.

Produk susu sangat penting di masa kehamilan karena banyak mengandung kalsium yang berguna untuk pertumbuhan gigi dan tulang embrio. Mulailah mengkonsumsi susu atau prosuk susu. Bila Ibu ingin tetap menjaga kalori yang masuk, maka susu rendah lemak menjadi pilihan, kandungan kalsium tidak akan terpengaruh pada produk susu rendah lemak. Vitamin prenatal juga sebaiknya dikonsumsi oleh Ibu hamil. Vitamin prenatal mengandung kalsium, tembaga, asam folat, yodium, zinc, dan vitamin A, B, C, D, E. Vitamin ini akan lebih baik dikonsumsi ketika sedang makan atau di malam hari.

Selama kehamilan, tidak ada larangan untuk berhubungan seksual dengan pasangan selama tidak ditemukan masalah dengan kehamilan. Namun bila istri sedang tidak tertarik untuk berhubungan intim, jangan jadikan ini sebuah masalah. Hasrat seksual ibu hamil umumnya akan kembali normal, bahkan meningkat ketika keluhan kehamilan berkurang yaitu sekitar trimester kedua. Dengarkan keluhannya dan selalu perhatikan dia.

Jangan kaget apabila ukuran bra Ibu bertambah 1-2 ukuran lebih besar, terutama bila ini adalah embrio pertama. Payudara Ibu akan terus membesar sebagai persiapan untuk menyusui. Sedangkan rahim Ibu sekarang berukuran sebesar jeruk. Jangan berdiet selama kehamilan. Ibu harus meningkatkan berat badan sekarang karena akan berbahaya bagi janin bila Ibu mengurangi berat badan.

Vitamin prenatal sebaiknya tetap Ibu konsumsi. Meskipun Ibu mengkonsumsi vitamin prenatal, Ibu juga harus tetap mengkonsumsi makanan bergizi yang berasal dari makanan. Sumber zat gizi makanan dapat dilihat di tabel di bawah ini.
  Zat Gizi
  Sumber Makanan

 Protein (71 gram)
 Daging, telur, produk susu, kacang, produk kedelai (tahu)

 Kalsium (1200 mg)
 Produk susu, sayuran berdaun hijau, tahu, kacang

 Asam Folat (0,4 mg)
 Hati, telur, brokoli, kacang, jeruk, padi-padian, buncis

 Zat Besi (30 mg)
 Hati, unggas, ikan , daging, kuning telur, sayuran berdaun
 hijau, kacang, buah kering

 Magnesium (320 mg)
 Coklat, seafood, buncis, kacang, padi-padian

 Vitamin B6 (2,2 mg)
 Hati, padi-padian, daging

 Vitamin E (10 mg)
 Ikan, telur, susu, daging, sereal

 Zinc (15 mg)
 Seafood, susu, kacang, daging, buncis



Menginjak masa hamil minggu ke 10, Ibu masih belum mebutuhkan baju hamil sekarang, namun ibu mungkin merasakan bahwa pakaian atau baju sehari-hari mulai terasa tidak nyaman atau terasa ketat dan bra Ibu mulai terasa sempit akibat dari pembesaran payudara. Untuk mengatasi hal tersebut, pakailah celana yang memiliki karet elastis pada bagian pinggang, Ibu dapat membeli bra baru yang nyaman (ukuran payudara dapat meningkat 1-2 ukuran), dan pakailan pakaian yang longgar.
Peningkatan berat badan Ibu selama kehamilan :
Ibu dengan berat badan kurang (IMT < 18,5) : 15 kg – 20 kg
Ibu dengan berat badan normal (IMT 18,5 – 22,9) : 12,5 kg – 15 kg
Ibu dengan berat badan berlebih (IMT > 22,9) : 7,5 kg – 12, 5 kg

Memasuki usia hamil minggu ke 11, mual dan muntah akan mulai berkurang, Ibu akan merasa lebih nyaman dan dapat makan tanpa diiringi rasa mual. Plasenta yang sempurna dan pertumbuhan kelenjar akan mengambil alih produksi hormon. Ibu dapat fokus ke hal lain yaitu peningkatan berat badan Ibu dan janin yang signifikan di trimester kedua.

Jangan khawatir apabila kondisi mual trimester pertama membuat Ibu tidak bisa makan. Pada 3 bulan pertama, kenaikan berat badan Ibu memang berkisar 1 - 2,5 kg. Nafsu makan Ibu akan kembali setelah fase ini terlampaui dan selanjutnya kenaikan berat badan Ibu berkisar 0,5 kg/minggu. Namun saat ini bukan berarti Ibu boleh makan tidak terkontrol, makan terus menerus tanpa memperhatikan gizi tidak akan ada manfaat bagi janin. Pilihlah makanan yang bergizi seperti sayuran, gandum, dan ikan. Nutrisi yang baik sangat berpengaruh di dalam perkembangan otak dan tubuh janin.

Sayangnya beberapa keluhan selama kehamilan seperti konstipasi (hambatan pengeluaran dari sisa-sisa makanan yang berkaitan dengan kesulitan BAB akibat tinja yang keras disertai dengan nyeri pada perut.), heart burn (sensasi rasa panas atau rasa tidak nyaman yang dirasakan dibalik tulang dada atau tenggorokan atau keduanya), kembung, bersendawa, dan buang gas yang berkaitan dengan perubahan hormon mulai dirasakan. Progesteron akan merelaksasi otot polos di tubuh Ibu. Sakit kepala juga dapat Ibu rasakan akibat dari peningkatan kadar hormon. Ibu dapat mencegah terjadinya sakit kepala dengan makan teratur, tingkatkan asupan cairan, istirahat dan tidur teratur, serta hindari stres.

Pada masa usia hamil minggu ke 13, pada beberapa pasangan didapatkan peningkatan libido minggu-minggu ini. Proses melahirkan masih lama namun payudara ibu sudah mulai membentuk kolostrum, cairan kaya nutrisi dengan fungsi memberikan asupan nutrisi pada bayi Ibu pada hari-hari pertama kehidupannya sebelum payudara Ibu mulai menghasilkan ASI. Payudara Ibu sendiri mengalami ‘peningkatan’ ukuran dibandingkan sebelum kehamilan.

Ibu memerlukan tambahan 300 kalori setiap harinya. Peningkatan asupan kalori bukan berarti Ibu bebas makan apa saja, hindari junk food dan makan makanan manis berlebihan (hanya mengandung sedikit gizi) agar Ibu tidak berlebihan berat badan. Tidak perlu berlebihan karena 300 kalori setaraf dengan 1 buah kue bolu. Zat besi diperlukan untuk menghindari anemia defisiensi besi serta kalsium untuk perkembangan gigi dan tulang janin.

Rabu, 20 Oktober 2010

Pengaruh Warna Rumah

Berikut ini keterangan beberapa pilihan warna cat serta penjelasan makna dan pengaruhnya bagi suasana hati Anda:
Warna Merah
Menggambarkan energi penuh, aktif, hangat dan bersemangat. Warna merah secara berlebihan dapat memberikan kesan kemarahan dan ambisi.
Warna Kuning
Warna kuning mengingatkan dengan sinar matahari yang memberikan energi yang baik dan semangat. Sering disamakan dengan warna emas yang menggambarkan kemakmuran dan kemewahan. Dapat diaplikasikan dalam ruang kerja.
Warna Biru
Merupakan warna laut dan langit yang mengesankan ketenangan, kesunyian, kedamaian, kenyamanan dan perlindungan. Efek lainnya adalah memberi kesan lega dan luas. Cocok digunakan untuk kamar tidur.
Warna Orange
Memberi kesan ceria, hangat, bahagia, penuh energi dan membangkitkan semangat. Anda dapat memberi warna ini untuk ruang makan.
Warna Hijau
Warna yang sering dilihat dan menggambarkan alam. Efek dari warna ini adalah memberi suasana harmonis, teduh, santai, alami, menyejukkan, menyegarkan dan menenangkan. Ruang tidur cocok bila menggunakan warna ini.
Warna Coklat
Salah satu warna alam yang memberi kesan hangat, nyaman, alami, akrab dan ketenangan. Dapat digunakan untuk ruang tamu atau ruang keluarga. Coklat juga dapat digunakan pada ruangan yang terlalu besar agar tidak menimbulkan kesan dingin.
Warna Putih
Warna netral yang cocok diaplikasikan dengan warna apapun. Menggunakan warna ini umumnya menggambarkan kebersihan, kepolosan dan kemurnian. Penggunaanya pada ruangan akan memberikan kesan lebih besar pada ruangan. Bila berlebihan akan menggambarkan steril dan dingin. Jika Anda memiliki dapur modern, warna ini juga cocok untuk menunjukkan kebersihan dapur Anda.
Warna Abu-abu
Biasa digunakan untuk rumah bergaya minimalis. Membuat suasana stabil, luas, menentramkan. Terlalu banyak menggunakan warna ini akan membuat suasana dingin dan luas secara berlebihan.
Warna Hitam
Warna yang memberi suasana penuh perlindungan, gagah, megah, dan elegan.

Mengubah suasana juga bisa dilakukan tanpa harus mengecat rumah secara keseluruhan. Anda dapat menata ulang interior ruangan. Ini juga cocok untuk Anda yang tidak ingin mengecat rumah atau masih takut dalam mengaplikasikan warna. Misalnya, dengan tetap membiarkan dinding dengan warna netral dan warna-warna dapat diaplikasikan pada lampu meja, karpet, gorden, sofa, sprei, meja, cover cushion bantal sofa, atau pada pajangan yang diletakkan dalam ruangan. Warna-warna dari perabot rumah tangga ini yang selanjutnya akan memberi warna pada ruangan.

Anda dapat juga menggunakan warna turunan sehingga dapat diaplikasikan lebih dari satu warna dalam ruangan. Warna ruangan dapat pula berbeda-beda tetapi harus ada penghubung sehingga rumah tetap terasa sebagai satu kesatuan. Kini, Anda dapat mengekspresikan diri secara bebas saat melakukan renovasi rumah Anda.

Memilih Warna Rumah

Sangatlah penting memilih cat rumah Anda dengan saksama. Warna dapat memberi lebih dari sekadar keindahan pada rumah Anda. Sebuah warna dapat memiliki pengaruh dalam mood atau suasana hati seseorang. Warna cerah dan berkilau akan menambah semangat, sementara warna pastel akan membuat suasana tenang dan rileks. Beberapa warna dapat terlihat gelap ketika digunakan pada tembok di dalam gedung, namun warna yang sama juga bisa terlihat terang di luar ruangan.

Karena takut tidak cocok dan dianggap berlebihan, kebanyakan orang menggunakan warna-warna netral seperti putih, krem atau abu-abu untuk mengecat seluruh rumah sehingga tidak dapat menggambarkan diri penghuni. Mengingat pentingnya warna, maka bila Anda berencana mengecat rumah dengan warna baru, ada baiknya Anda mengenal makna yang digambarkan dari warna tertentu.

Perhatikan gambar Color Wheel atau Roda Warna di samping, yang menggambarkan susunan warna. Warna yang terletak pada posisi yang langsung berlawanan pada Color Wheel satu dengan yang lain disebut warna yang saling melengkapi. Jika warna tersebut diletakkan berdampingan, maka akan menambah intensitas warna atau disebut sebagai warna yang berani.

Sedangkan untuk warna yang lebih konservatif dan bukan warna berani, maka pilihlah beberapa variasi terang dan gelap pada warna yang sama. Misalnya memilih hijau tua dan hijau muda. Warna jenis ini disebut sebagai warna monokromatik.

Tip 15 Kombinasi Warna Cat Plafon, Dinding dan Lantai, Apa Efeknya?

Anda mungkin sudah siap-siap mengecat rumah tinggal menyambut lebaran ini. Dan mungkin Anda sekarang sedikit bingung untuk memilih warna yang tepat untuk interior rumah Anda. Perlu Anda perhatikan ketika memilih warna cat, Anda jangan hanya terfokus pada cat dinding saja. Karena kombinasi warna cat pada dinding, plafon dan lantai akan menciptakan efek tertentu. Bagaimana efek yang muncul dari kombinasi warna di ke-tiga bidang itu?

Tip-tip berikut ini pastilah berguna. Saya sajikan prinsip dasarnya dan Anda akan melihat bagaimana kombinasi warna pada ketiga bidang itu akan menciptakan keluasan, ketinggian atau kedalaman rumah.



Kombinasi Warna Cat



Jangan lupa juga untuk memperhatikan tip saya sebelumnya tentang warna cat yang saya berikan, klik di sini. Serta harmonisasi warna cat dinding yang kontras, tip 21 (klik di sini)

Selamat mencoba, dan saya tunggu sharing Anda, bagaimana hasilnya. Kirimkan foto hasil pengecatan di rumah Anda, akan sangat mengasyikkan.

Minggu, 10 Oktober 2010

Cara Mandi Junub Yang Benar

Mandi junub itu ialah mandi yang diwajibkan oleh agama Islam atas orang-orang mukalaf dari kalangan pria maupun wanita untuk membersihkan diri dari hadats besar. Dan menurut aturan Syari’at Islamiyah, mandi junub itu dinamakan mandi wajib dengan mengalirkan air ke seluruh bagian tubuh. Mandi junub ini adalah termasuk dari perkara syarat sahnya shalat kita, sehingga bila kita tidak mengerjakannya dengan cara yang benar maka mandi junub kita itu tidak dianggap sah sehingga kita masih belum lepas dari hadats besar. Akibatnya shalat kita dianggap tidak sah bila kita menunaikannya dalam keadaan belum bersih dari hadats besar dan kecil. Sedangkan mandi junub yang benar itu ialah mandi junub yang dilakukan dengan mengamalkan car-cara mandi junub yang diajarkan oleh Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam.
Beberapa keadaan yang diwajibkan untuk mandi junub :
Ada beberapa keadaan yang menyebabkan dia dianggap dalam keadaan berhadat besar sehingga diwajibkan dia untuk melepaskan diri darinya dengan mandi junub. Beberapa keadaan itu adalah sebagai berikut :
1. Keluarnya mani, apakah karena syahwat atau karena sebab yang lainnya. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam dalam sabda beliau sebagai berikut :
(tulis haditsnya di Syarah Shahih Muslim An Nawawi juz 4 hal. 30 hadits ke 81)
Dari Abi Sa’id Al Khudri dari Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam, bahwa beliau bersabda : “Hanyalah air itu (yakni mandi) adalah karena air pula (yakni karena keluar air mani”. HR. Muslim dalam Shahihnya.
Dalam menerangkan hadits ini Al Imam Abu Zakaria Muhyiddin bin Syaraf An Nawawi menyatakan : “Dan Ma’nanya ialah : Tidak wajib mandi dengan air, kecuali bila telah keluarnya air yang kental, yaitu mani”.
2. Berhubungan seks, baik keluar mani atau tidak keluar mani. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam dalam sabdanya sebagai berikut :
(tulis haditsnya di Fathul Bari Ibni Hajar jilid 1 hal. 395 hadits ke 291)
Dari Abi Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi sallallahu alaihi waalihi wasallam, bahwa beliau bersabda : “Apabila seorang pria telah duduk diantara empat bagian tubuh permpuan (yakni berhubungan seks) kemudian dia bersungguh-sungguh padanya (yakni memasukkan kemaluannya pada kemaluan perempuan itu), maka sungguh dia telah wajib mandi karenanya”. HR. Bukhari dalam Shahihnya.
3. Berhentinya haid dan nifas (Masalah ini akan dibahas insyaallah dalam rubrik kewanitaan).
4. Mati dalam keadaan Muslim, maka yang hidup wajib memandikannya. (Masalah ini akan dibahas insyaallah dalam topik pembahasan “cara memandikan jenazah”).
Cara menunaikan mandi junub :
Karena menunaikan mandi junub itu adalah termasuk ibadah kepada Allah Ta’ala, maka disamping harus dilakukan dengan ikhlas karena Allah semata, juga harus pula dilaksanakan dengan cara dituntunkan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam. Dalam hal ini terdapat beberapa riwayat yang memberitakan beberapa cara mandi junub tersebut. Riwayat-riwayat itu adalah sebagai berikut :
1. (tulis hadisnya dalam Sunan Abi Dawud jilid 1 hal. 63 hadits ke 249)
“Dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam telah bersabda : Barangsiapa yang meningggalkan bagian tubuh yang harus dialiri air dalam mandi janabat walaupun satu rambut untuk tidak dibasuh dengan air mandi itu, maka akan diperlakukan kepadadanya demikian dan demikian dari api neraka”. HR. Abu Dawud dalam Sunannya hadits ke 249 dan Ibnu Majah dalam Sunannya hadits ke 599. Dan Ibnu Hajar Al Asqalani menshahihkan hadits ini dalam Talkhishul Habir jilid 1 halaman 249.
Dengan demikian kita harus meratakan air ketika mandi janabat ke seluruh tubuh dengan penuh kehati-hatian sehingga dilakukan penyiraman air ketubuh kita itu berkalai-kali dan rata.
2. (tulis haditsnya di Fathul Bari jilid 1 halaman 429 hadits ke 248)
“Dari A’isyah radhiyallahu anha beliau menyatakan : Kebiasaannya Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam apabila mandi junub, beliau memulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian beliau berwudhu’ seperti wudhu’ beliau untuk shalat, kemudian beliau memasukkan jari jemari beliau kedalam air, sehingga beliau menyilang-nyilang dengan jari jemari itu rambut beliau, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh tubuh beliau”. HR. Al Bukhari dalam Shahihnya hadits nomer 248 (Fathul Bari) dan Muslim dalam Shahihnya hadits ke 316. Dalam riwayat Muslim ada tambahan lafadl berbunyi demikian : “Kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh tubuhnya, kemudian mencuci kedua telapak kakinya”.
Jadi dalam mandi junubnya Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam, beliau memasukkan air ke sela-sela rambut beliau dengan jari-jemari beliau. Ini adalah untuk memastikan ratanya air mandi junub itu sampai ke kulit yang ada di balik rambut yang tumbuh di atasnya. Sehingga air mandi junub itu benar-benar mengalir ke seluruh kulit tubuh.
3. (tulis haditsnya di Shahih Muslim Syarh An Nawawi juz 3 hal 556 hadits ke 317)
“Maimunah Ummul Mu’minin menceritakan : Aku dekatkan kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam air mandi beliau untuk janabat. Maka beliau mencuci kedua telapak tangan beliau dua kali atau tiga kali, kemudian beliau memasukkan kedua tangan beliau ke dalam bejana air itu, kemudian beliau mengambil air dari padanya dengan kedua telapak tangan itu untuk kemaluannya dan beliau mencucinya dengan telapak tangan kiri beliau, kemudian setelah itu beliau memukulkan telapak tangan beliau yang kiri itu ke lantai dan menggosoknya dengan lantai itu dengan sekeras-kerasnya. Kemudian setelah itu beliau berwudlu’ dengan cara wudlu’ yang dilakukan untuk shalat. Setelah itu beliau menuangkan air ke atas kepalanya tiga kali tuangan dengan sepenuh telapak tangannya. Kemudian beliau membasuh seluruh bagian tubuhnya. Kemudian beliau bergeser dari tempatnya sehingga beliau mencuci kedua telapak kakinya, kemudian aku bawakan kepada beliau kain handuk, namun beliau menolaknya”. HR. Muslim dalam Shahihnya hadits ke 317 dari Ibnu Abbas.
Dari hadits ini, menunjukkan bahwa setelah membasuh kedua telapak tangan sebagai permulaan amalan mandi junub, maka membasuh kemaluan sampai bersih dengan telapak tangan sebelah kiri dan setelah itu telapak tangan kiri itu digosokkan ke lantai dan baru mulai berwudhu’. Juga dalam riwayat ini ditunjukkan bahwa setelah mandi junub itu, sunnahnya tidak mengeringkan badan dengan kain handuk.
4. (tulis haditsnya di Fathul Bari jilid 1 halaman 372 hadits ke 260)
“Dari Maimun (istri Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam), beliau memberitakan bahwa Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam ketika mandi janabat, beliau mencuci kemaluannya dengan tangannya, kemudian tangannya itu digosokkan ke tembok, kemudian setelah itu beliau mencuci tangannya itu, kemudian beliau berwudlu’ seperti cara wudlu’ beliau untuk shalat. Maka ketika beliau telah selesai dari mandinya, beliau membasuk kedua telapak kakinya”. HR. Bukhari dalam Shahihnya, hadits ke 260.
Dari hadits ini, menunjukkan bahwa menggosokkan telapak tangan kiri setelah mencuci kemaluan dengannya, bisa juga menggosokkannya ke tembok dan tidak harus ke lantai. Juga dalam hadits ini diterangkan bahwa setelah menggosokkan tangan ke tembok itu, tangan tersebut dicuci, baru kemudian berwudlu’.
Penutup Dan Kesimpulan :
Dari berbagai riwayat tersebut di atas kita dapat simpulkan, bahwa cara mandi junub itu adalah sebagai berikut :
1. Mandi junub harus diniatkan ikhlas semata karena Allah Ta’ala dalam rangka menta’atiNya dan beribadah kepadaNya semata.
2. Dalam mandi junub, harus dipastikan bahwa air telah mengenai seluruh tubuh sampaipun kulit yang ada di balik rambut yang tumbuh di manapun di seluruh tubuh kita. Karena itu siraman air itu harus pula dibantu dingan jari jemari tangan yang mengantarkan air itu ke bagian tubuh yang paling tersembunyi sekalipun.
3. Mandi junub dimulai dengan membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan, masing-masing tiga kali dan cara membasuhnya dengan mengguyur kedua telapak tangan itu dengan air yang diambil dengan gayung. Dan bukannya dengan mencelupkan kedua telapak tangan itu ke bak air.
4. Setelah itu mengambil air dengan telapak tangan untuk mencuci kemaluan dengan telapak tangan kiri sehingga bersih.
5. Kemudian telapak tangan kiri itu digosokkan ke lantai atau ke tembok sebanyak tiga kali. Dan setelah itu dibasuh dengan air.
6. Setelah itu berwudlu’ sebagaimana cara berwudlu’ untuk shalat.
7. Kemudian mengguyurkan air dari kepala ke seluruh tubuh dan menyilang-nyilangkan air dengan jari tangan ke sela-sela rambut kepala dan rambut jenggot dan kumis serta rambut mana saja di tubuh kita sehingga air itu rata mengenai seluruh tubuh.
8. Kemudian bila diyakini bahwa air telah mengenai seluruh tubuh, maka mandi itu diakhiri dengan membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki.
9. Disunnahkan untuk tidak mengeringkan badan dengan kain handuk atau kain apa saja untuk mengeringkan badan itu.
10. Disunnahkan untuk melaksanakan mandi junub itu dengan tertib seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam.
Demikianlah cara mandi junub yang benar sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam dan juga telah dicontohkan oleh beliau. Semoga dengan kita menunaikan ilmu ini, amalan ibadah shalat kita akan diterima oleh Allah Ta’aala karena kita telah suci dari junub atau hadats besar. Amin Ya Mujibas sa’ilin.1. Tentang pengertian orang yang mukalaf , artinya orang yang telah baligh dari sisi usianya dan telah mumayyiz dari sisi kemampuan berfikirnya. Mumayyiz itu sendiri artinya ialah kemampuan membedakan mana yang bermanfaat baginya dan mana pula yang bermudarat.
2. Tentang pengertian hadatas besar , telah diterangkan dalam Salafi ed. 1 th. V hal. ?
3. Ar Raudhatun Nadiyah, Al Allamah Shiddiq Hasan Khan, hal. 35.
4. Al Majmu’ Syarah Muhadzdzab, Abu Zakaria Muhyiddin bin Syaraf An Nawawi, jilid 2 hal. 153, Darul Fiker Beirut Libanon, cet. Th. 1417 H / 1996 M.
Disalin dari: http://alghuroba.org/junub.php

* Home * Download Audio * Download File * Who Am I? Hukum Membaca Al-qur’an tanpa Wudhu’


Hukum Membaca Al-qur’an tanpa Wudhu’

Selasa,Oktober 13, 2009
 
i
 
3 Votes
Quantcast
Pertanyaan: Apakah hukum orang yang membaca al-Qur’an sementara dia dalam kondisi tidak berwudhu, baik dibaca secara hafalan maupun dibaca dari mushaf? Jawaban: Seseorang boleh membaca al-Qur’an tanpa wudhu bila bacaan-nya secara hafalan sebab tidak ada yang mencegah Rasulullah –shollallaahu’alaihi wasallam- membaca al-Qur’an selain kondisi junub. Beliau pernah membaca al-Qur’an dalam kondisi berwudhu dan tidak berwudhu. Sedangkan terkait dengan Mushaf, maka tidak boleh bagi orang yang dalam kondisi berhadats untuk menyentuhnya, baik hadats kecil maupun hadats besar. Allah – subhanahu wata’ala- berfirman, “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (Al-Wa-qi’ah: 79). Yakni orang-orang yang suci dari semua hadats, najis dan syirik. Di dalam hadits Nabi –shollallaahu’alaihi wasallam- yang dimuat di dalam surat beliau kepada pegawainya yang bernama Amru bin Hizam, beliau menyebutkan, طَاهِرًا إِلاَّ الْقُرْآنَ يَمَسُّ لاَ “Tidak boleh menyentuh al-Qur’an kecuali orang yang dalam kondisi suci.” (Muwaththa’ Imam Malik, kitab al-Qur’an, Hal. 199; Sunan ad-Darimi, kitab ath-Thalaq (2183)). Hal ini merupakan kesepakatan para Imam kaum Muslimin bahwa orang yang dalam kondisi berhadats kecil ataupun besar tidak boleh menyentuh Mushaf kecuali ditutup dengan pelapis, seperti mushaf tersebut berada di dalam kotak atau kantong, atau dia menyentuhnya dilapisi baju atau lengan baju. Rujukan: Kumpulan Fatwa-Fatwa Syaikh Shalih al-Fauzan, Dalam Kitab Tadabbur al-Qur’an, hal. 44. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit Darul Haq.

Tata Cara Shalat Rasulullah Shallallaahu’alaihi wasallaam 1

Menghadap Kiblat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila berdiri untuk sholat fardhu atau sholat sunnah, beliau menghadap Ka’bah. Beliau memerintahkan berbuat demikian sebagaimana sabdanya kepada orang yang sholatnya salah:“Bila engkau berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhu’mu, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah.” (HR. Bukhari, Muslim dan Siraj).
Tentang hal ini telah turun pula firman Allah dalam Surah Al Baqarah : 115: “Kemana saja kamu menghadapkan muka, disana ada wajah Allah.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah sholat menghadap Baitul Maqdis, hal ini terjadi sebelum turunnya firman Allah: “Kami telah melihat kamu menengadahkan kepalamu ke langit. Kami palingkan kamu ke kiblat yang kamu inginkan. Oleh karena itu, hadapkanlah wajahmu ke sebagian arah Masjidil Haram.” (QS. Al Baqarah : 144).
Setelah ayat ini turun beliau sholat menghadap Ka’bah.
Pada waktu sholat subuh kaum muslim yang tinggal di Quba’ kedatangan seorang utusan Rasulullah untuk menyampaikan berita, ujarnya, “Sesungguhnya semalam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendapat wahyu, beliau disuruh menghadap Ka’bah. Oleh karena itu, (hendaklah) kalian menghadap ke sana.” Pada saat itu mereka tengah menghadap ke Syam (Baitul Maqdis). Mereka lalu berputar (imam mereka memutar haluan sehingga ia mengimami mereka menghadap kiblat). (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Siraj, Thabrani, dan Ibnu Sa’ad. Baca Kitab Al Irwa’, hadits No. 290).
Berdiri
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan sholat fardhu atau sunnah berdiri karena memenuhi perintah Allah dalam QS. Al Baqarah : 238. Apabila bepergian, beliau melakukan sholat sunnah di atas kendaraannya. Beliau mengajarkan kepada umatnya agar melakukan sholat khauf dengan berjalan kaki atau berkendaraan.

“Peliharalah semua sholat dan sholat wustha dan berdirilah dengan tenang karena Allah. Jika kamu dalam ketakutan, sholatlah dengan berjalan kaki atau berkendaraan. Jika kamu dalam keadaa aman, ingatlah kepada Allah dengan cara yang telah diajarkan kepada kamu yang mana sebelumnya kamu tidak mengetahui (cara tersebut).” (QS. Al Baqarah : 238).
Menghadap Sutrah (Pembatas)
Sutrah (pembatas yang berada di depan orang sholat) dalam sholat menjadi keharusan imam dan orang yang sholat sendirian, sekalipun di masjid besar, demikian pendapat Ibnu Hani’ dalam Kitab Masa’il, dari Imam Ahmad.

Beliau mengatakan, “Pada suatu hari saya sholat tanpa memasang sutrah di depan saya, padahal saya melakukan sholat di dalam masjid kami, Imam Ahmad melihat kejadian ini, lalu berkata kepada saya, ‘Pasanglah sesuatu sebagai sutrahmu!’ Kemudian aku memasang orang untuk menjadi sutrah.”

Syaikh Al Albani mengatakan, “Kejadian ini merupakan isyarat dari Imam Ahmad bahwa orang yang sholat di masjid besar atau masjid kecil tetap berkewajiban memasang sutrah di depannya.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Janganlah kamu sholat tanpa menghadap sutrah dan janganlah engkau membiarkan seseorang lewat di hadapan kamu (tanpa engkau cegah). Jika dia terus memaksa lewat di depanmu, bunuhlah dia karena dia ditemani oleh setan.” (HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang jayyid (baik)).

Beliau juga bersabda:

“Bila seseorang di antara kamu sholat menghadap sutrah, hendaklah dia mendekati sutrahnya sehingga setan tidak dapat memutus sholatnya.” (HR. Abu Dawud, Al Bazzar dan Hakim. Disahkan oleh Hakim, disetujui olah Dzahabi dan Nawawi).

Dan hendaklah sutrah itu diletakkan tidak terlalu jauh dari tempat kita berdiri sholat sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri shalat dekat sutrah (pembatas) yang jarak antara beliau dengan pembatas di depannya 3 hasta.” (HR. Bukhari dan Ahmad).

Adapun yang dapat dijadikan sutrah antara lain: tiang masjid, tombak yang ditancapkan ke tanah, hewan tunggangan, pelana, tiang setinggi pelana, pohon, tempat tidur, dinding dan lain-lain yang semisalnya, sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

TATA CARA WUDHU NABI

Apabila seorang muslim mau berwudhu, maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya, kemudian membaca Basmalah
بِسْمِ اللهِ
HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad. Lihat Irwa’ul Ghalil 1/122
Sebab Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah” [Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al Albani di dalam kitab Al Irwa' (81)]
Dan apabila ia lupa, maka tidaklah mengapa.
Adapun bacaan niat …usholli… dst sama sekali tida ada dalil shahih yg menerangkannya, wallahu a’lam.
tatacarawudhu1.gif
Kemudian berkumur-kumur (memasukkan air ke mulut lalu memutarnya di dalam dan kemudian membuangnya).
Lalu menghirup air dengan hidung (mengisap air dengan hidung) lalu mengeluarkannyagraphic
Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dengan kuat, kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya, karena dikhawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Keraskanlah di dalam menghirup air dengan hidung, kecuali jika kamu sedang berpuasa”. [Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani dalam shahih Abu Dawud (629)]
Lalu mencuci muka. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu, dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri.
tatacarawudhu3.gif
Dan jika rambut yang ada pada muka tipis, maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja, namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yang tebal tersebut. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu. [Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (92)]
tatacarawudhu4.gif
Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku, karena Allah Tabaroka wata’ala berfirman : “dan kedua tanganmu hingga siku”. [Surah Al-Ma'idah : 6]
tatacarawudhu5.gif
Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali, dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala.
Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa pada tangannya.
graphicgraphicgraphicgraphic
Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki, karena Allah Tabaroka wata’ala berfirman: “dan kedua kakimu hingga dua mata kaki”. [Surah Al-Ma'idah : 6]. Yang dimaksud mata kaki adalah benjolan yang ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dengan kaki.
tatacarawudhu10.gif
Orang yang tangan atau kakinya terpotong, maka ia mencuci bagian yang tersisa yang wajib dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.
tatacarawudhu11.gif
Setelah selesai berwudhu mengucapkan :
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
[Diriwayatkan oleh Muslim. Sedangkan redaksi "Allahummaj`alni minat- tawwabina... adalah di dalam riwayat At Turmudzi dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Al Irwa (96)]
“Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertaubat dan jadikanlah aku sebagai bagian dari orang-orang yang bersuci”.
Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan, tidak menunda pencucian salah satunya hingga yang sebelumnya kering.
Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN WUDHU’

Wudhu seorang muslim batal karena hal-hal berikut ini:
  • Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur, baik berupa air kecil ataupun air besar.
  • Keluar angin dari dubur (kentut).
  • Hilang akalnya, baik karena gila, pingsan, mabuk atau karena tidur yang nyenyak hingga tidak menyadari apa yang keluar darinya. Adapun tidur ringan yang tidak menghilangkan perasaan, maka tidak membatalkan wudhu.
  • Menyentuh kemaluan dengan tangan dengan syahwat, apakah yang disentuh tersebut kemaluannya sendiri atau milik orang lain, karena Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu”. [Riwayat Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Albani].
  • Memakan daging unta, Karena ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam ditanya: “Apakah kami harus berwudhu karena makan daging unta? Nabi menjawab : Ya.” [Riwayat Muslim]
Begitu pula memakan usus, hati, babat atau sumsumnya adalah membatalkan wudhu, karena hal tersebut sama dengan dagingnya.
Adapun air susu unta tidak membatalkan wudhu, karena Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam pernah menyuruh suatu kaum minum air susu unta dan tidak menyuruh mereka berwudlu sesudahnya. [Muttafaq 'alaih]
Untuk lebih berhati-hati, maka sebaiknya berwudhu sesudah minum atau makan kuah daging unta.
Apabila seorang muslim berhadats kecil (tidak berwudhu), maka haram melakukan hal-hal berikut ini:
  • Mengerjakan shalat. Orang yang berhadats tidak boleh melakukan shalat kecuali setelah berwudhu terlebih dahulu, karena Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:”Allah tidak menerima shalat yang dilakukan tanpa wudhu”. [Riwayat Muslim]
    Boleh bagi orang yang tidak berwudhu melakukan sujud tilawah atau sujud syukur, karena keduanya bukan merupakan shalat, sekalipun lebih afdhalnya adalah berwudhu sebelum melakukan sujud.
  • Melakukan thawaf. Orang yang berhadats kecil tidak boleh melakukan thawaf di Ka`bah sebelum berwudhu, karena Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam telah bersabda : “Thawaf di Baitullah itu adalah shalat”. [Riwayat Turmudzi dan dinilai shahih oleh Al Albani dalam Al Irwa' (121)]
    Dan juga karena Nabi berwudhu terlebih dahulu sebelaum melakukan thawaf. [Muttafaq 'alaih]

Senin, 04 Oktober 2010

Sabar Dan Keutamaannya

Allah berfirman : Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala tanpa batas. (QS. 39:10)
Dan firman-Nya : Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadam, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (QS. 2:155)
(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan:"Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji'uun". (QS. 2:156)
Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. 2:157)
Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa seorang wanita datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata : Ya Rasulullah ! sungguh saya ini sering terkena ayan dan ( ketika terkena ayan ) aurat saya terbuka, maka berdo'alah untuk saya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata : jika kamu berkehendak ( agar untuk bersabar ), maka kamu bersabar dan kamu akan mendapatkan surga, dan jika kamu berkehendak ( agar saya berdo'a ) maka saya akan berdo'a kepada Allah agar Dia menyembuhkanmu. Maka wanita itu menjawab : saya akan bersabar, lalu berkata lagi : tetapi aurat saya sering terbuka ( ketika penyakit ini datang ) oleh karena itu do'akanlah agar aurat saya tidak terbuka, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a untuknya.HR. Bukhari dan Muslim.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : sungguh menakjubkan segala perkara orang yang beriman, dan semua itu baik baginya dan hal itu tidak dimiliki oleh selain orang yang beriman : yaitu jika ia mendapatkan kebaikan atau kesenangan maka dia akan bersyukur dan yang sedemikian itu baik baginya, dan jika ia terkena hal yang tidak menyenangkan ( mara bahaya ) maka dia bersabar dan hal yang sedemikian itu baik baginya. HR. Muslim.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : tidaklah ada sesuatu yang menimpa seorang muslim ( baik sesuatu itu berupa ) kelelahan, penyakit, kegundahan, kesedihan, atau sesuatu yang menyakitkannya sampai duri yang menimpanya kecuali Allah menggugurkan sebagian dosa-dosanya karena mushibah tersebut. HR. Bukhari dan Muslim

Dalam hadits lain Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : tidaklah seorang muslim tertimpa sesuatu yang menyakitkannya kecuali Allah menggugurkan dosa-dosanya, sebagaimana gugurnya ( berjatuhannya ) daun-daun pepohonan. HR. Bukhari dan Muslim.
Keterangan.

Sungguh kesenagan dan kesusahan yang kita alami adalah cobaan dari Allah bahkan kehidupan dunia ini semuanya adalah cobaan. Agar mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat, maka setiap muslim harus memahami hakekat kehidupan dunia ini dan mengambil bekal utama dalam menjalaninya, di antara bekal tersebut adalah sikap sabar.

Sabar mempunyai kedudukan yang agung dalam agama Islam, bahkan semua urusan agama berdiri di atas sabar tersebut yaitu :
Sabar dalam menjalankan perintah Allah Ta'ala
Sabar dalam menjauhi larangan-Nya
Sabar dalam menghadapi mushibah yang dihadapi.
Dan orang yang bersabar dialah yang beruntung, karena dia telah melaksanakan ketaatan kepada Allah dan mengharapkan balasan darinya, dan karena gelisah dan bertindak tidak ridha atas apa yang telah menimpa adalah tindakan yang tidak akan merugikan kecuali yang bersangkutan karena orang yang tidak ridha dengan taqdir Allah berarti dia telah terkena mushibah dua kali, mushibah atas mushibah yang telah menimpanya dan mushibah atas hilangnya pahala yang besar yang telah dijanjikan oleh Allah bagi mereka yang bersabar dalam menghadapi taqdir-Nya.

Adapun di antara janji Allah bagi orang mu'min yang bersabar adalah :
Allah akan memberikan ganjaran kepadanya tanpa terhitung.
Dengan mushibah tersebut ( jika bersabar dan mengharapkan balasan dari Allah ) Allah akan menghapuskan dosa-dosanya.
Allah akan mengangkat derajat orang yang sabar dalam menghadapi cobaan dari Allah.
Kandungan ayat dan hadits.
Keutamaan bersabar.
Keutamaan orang yang beriman.
Keluasan rahmat Allah bagi orang-orang yang beriman dengan dihapuskan dosa-dosanya dengan segala macam mushibah yang menimpanya

LIMA (5) HADITS TENTANG SABAR…..

1. Sabar adalah separo iman dan keyakinan adalah seluruh keimanan. (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)


2. Tidak ada suatu rezeki yang Allah berikan kepada seorang hamba yang lebih luas baginya daripada sabar. (HR. Al Hakim)

3. Sabar yang sebenarnya ialah sabar pada saat bermula (pertama kali) tertimpa musibah. (HR. Bukhari)

4. Ada tiga hal yang termasuk pusaka kebajikan, yaitu merahasiakan keluhan, merahasiakan musibah dan merahasiakan sodaqoh (yang kita keluarkan). (HR. Ath-Thabrani)

5. Orang yang bahagia ialah yang dijauhkan dari fitnah-fitnah dan orang yang bila terkena ujian dan cobaan dia bersabar. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Sabtu, 02 Oktober 2010

SEKUNTUM DOA UNTUK BUNDA

Suatu Ketika ada seorang laki-laki belia yang bertanya pada Ibunya”Bunda ....Mengapa menangis ?”.Ibunda menjawab .”Sebab aku wanita :"Aku tak mengerti kata Sianaklagi.Ibunya hanya tersenyum dan memeluk erat sambil berkata”Nak,Kamu memang takkan akan mengerti….

Kemudian anak itu bertanya pada Ayahnya “Ayah Mengapa Bunda Menangis tanpa ada sebab yang jelas ?

Sang Ayah menjawab..”Semua wanita menangis tanpa ada alasan”Hanya itu jawaban yang bisa diberikan Ayahnya.Si Anak itu tumbuh dewasa dan tetap ingin tahu jawaban mengapa wanita mudah sekali menangis….

Pada suatu malam ,Ia bermimpi dan bertanya pada Tuhan ‘Ya Tuhan ,mengapa wanita mudah sekali menangis ?Dalam mimpinya Tuhan menjawab “Saat Kuciptakan wanita aku membuatnya sangat utama.Ku Ciptakan bahunya agar mampu menahan seluruh baban dunia dan Isinya ,walaupun juga,bahu itu harus cukup nyaman dan Lembut untuk menahan kepala bayi yang sedang tertidur .kuberikan kekuatan wanita untuk dapat melahirkan dan mengeluarkan bayi dari rahimnya walau,Sering kali pula,ia kerap menerima cerca dari Anaknya…

Kuberikan wanita keperkasaan ,yang akan membuatnya akan bertahan ,Pantang menyerah,Saat semua orang sudah putus asa .Kuberikan pada wanita kesabaran untuk merawat keluarganya ,walau letih,walau sakit,walau Lelah tanpa berkeluh kesah…

Kuberikan wanita perasaan peka dan kasih sayang untuk mencintai semua anaknya dalam kondisi apapun dan situasi apapun,Walau tak jarang anak-anaknya itu melukai perasaanya dan melukai hatinya,Perasaan itu Pula yang akan memberikan kehangatan pada bayi-bayi yang terkantuk menahan lelap dan sentuhan kasih sayangnya akan memberikan kenyamanan saat didekap lembut olehnya..



Kuberikan pada wanita! kekuatan untuk membimbing suaminya ,melalui masa-masa sulit dan menjadi pelindung baginya.Sebab,Bukankah tulang rusuk yang melindungi setiap hati dan jantung agar tak terkoyak…

Dan akhirnya kuberikan pada wanita airmata agar dapat mencurahkan perasaanya .Inilah Khusus diberikan kepadanya ,agar dapat digunakan kapanpun ia Inginkan,hnaya inilah kelemahan pada yang dimiliki wanita .Walaupun sebenarnya airmata ini adalah airmata kehidupan….



Sebuah catatan kecil buat Bunda…

Maafkan anakmu yang lebih banyak membuat Bunda menangis daripada Tersenyum…

Aku ingin menjadi menjadi anak Sholeh yang selalu berbakti kepadamu….Berharap bisa menemui saat pulang dari Perantauanku Lebaran nanti …

AKu akan langsung menemui Bunda seraya Berbisik lirih di Telinganya “Bunda Sekuntum Doa untukmu….

Mutiara Berkilau dari Bukhara (Biografi Al Imam Al Bukhari)

Bukhara merupakan sebuah daerah di belahan Asia Tengah. Daerah ini memang pernah menjadi jajahan negara Rusia dan dimasukkan dalam sebuah persekutuan dengan negara – negara di sekitarnya yang lebih dikenal dengan sebutan Uni Sovyet dengan faham komunisnya. Namun seiring dengan perkembangan zaman dimana faham komunis tidak bisa lagi diterima oleh masyarakat maka tumbanglah kekuatan raksasa Uni Sovyet dan menjadilah negara – negara persekutuan tersebut menjadi negara – negara yang merdeka, yang memiliki kedaulatan penuh dan terlepas dari kontrol pusat Rezim Kremlin, Rusia. Dan siapa yang menyangka, bahwa dahulu pernah terlahir disana seorang manusia yang bakal menghebohkan dunia dengan kecerdasan dan kekuatan hafalannya yang luar biasa. Nama Lengkap dan Tanggal Lahir : Dia adalah Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Ju’fi , yang lebih dikenal dengan Imam Al Bukhori penulis kitab Shahih Al Bukhari. Beliau dilahirkan pada hari Jum’at tanggal 13 Syawal th 194 Hijriah setelah shalat Jum’at di daerah Bukhoro. Oleh sebab itulah beliau dinisbahkan dengan Al Bukhari karena asal tanah kelahiran beliau adalah dari daerah Bukhoro. Kakek beliau yang bernama Bardizbah adalah berasal dari suku Persia yang menganut agama Majusi ( Penyembah Api ). Kemudian anak Bardizbah yang bernama Al Mughiroh masuk Islam, yang mengislamkannya adalah seorang yang bernama Al Yaman Al Ju’fi. Oleh karena itulah beliau juga dinisbahkan dengan Al Ju’fi. Bapak beliau yaitu Ismail meninggal, dalam keadaan beliau masih kecil. Dan beliau juga mengalami kebutaan semasa kecilnya. Namun ibunya terus menerus berdoa kepada Allah Ta’ala mengharapkan kesembuhan terhadap musibah kebutaan yang menimpa putra tercintanya. Dan Allah Ta’ala pun mengabulkan permintaan dari sang hamba yang shalehah dengan memberikan kesembuhan kepada sang putra tercinta. Maka sejak saat itu sang putra tercinta dapat menikmati indahnya karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana manusia yang lain. Perjalanan Menuntut Ilmu : Beliau mulai menghafal hadits pada usia sekitar 10 tahun dan ketika itu beliau belajar di sebuah Madrasah. Ketika usia beliau menginjak 16 tahun, beliau telah menghafal kitab – kitab karya 2 orang tokoh Tabi’ut Tabi’in yaitu Abdullah ibnul Mubarak dan Waki’ ibnul Jarrah. Pada usia tersebut pula tepatnya pada tahun 120 H, beliau bersama ibu dan saudara laki – lakinya yang bernama Ahmad pergi menunaikan Haji ke Baitullah Al Haram di Mekkah. Dan setelah selesai menunaikan haji, beliau tetap tinggal di Mekkah dalam rangka menuntut ilmu. Sementara saudara laki – lakinya yang bernama Ahmad, kembali ke tempat asalnya di Bukhara. Ketika usia beliau mencapai 18 tahun, beliau menulis kitab ” Qodhoya Shohabah wa Tabi’in ” dan kitab ” At Tarikh “. Beliau telah menuntut ilmu kepada 1080 masyaikh ( guru ) Ahlus Sunnah. Beliau telah melakukan rihlah ( perjalanan menuntut ilmu ) ke berbagai negeri seperti Balkh, Maru, Naisabur, Ray ( sekarang Teheran – Iran ), Baghdad, Basrah, Kufah, Makkah, Mesir, Syam, Hijaz dll. Guru – guru ( Masyaikh ) beliau : Telah disebutkan diatas bahwa beliau memiliki 1080 masyaikh ( guru ). Diantaranya adalah : 1. Di Negeri Balkh belajar kepada : – Maky bin Ibrahim 2. Di Negeri Maru belajar kepada : A. Abdan bin Musa B. Ali bin Hasan bin Syaqiq C. Shadaqoh bin Al Fadhal 3. Di Negeri Naisabur belajar kepada : – Yahya bin Yahya 4. Di Negeri Ray ( Teheran – Iran ) belajar kepada : – Ibrahim bin Musa 5. Di Negeri Baghdad belajar kepada : A. Muhammad bin Isa Ath Thaba’ B. Suraij bin An Nu’man C. Muhammad bin Sabiq D. ‘Affan 6. Di Negeri Basrah belajar kepada : A. Abu Ashim An Nabil B. Al Anshory C. Abdurrahman bin Hammad D. Muhammad bin ‘Ar’ur E. Hajjaj bin Minhal F. Badl bin Al Mihbar G. Abdullah bin Raja’ 7. Di Negeri Kufah belajar kepada : A. Ubaidullah bin Musa B. Abu Nu’aim C. Khalid bin Al Makhlad D. Thalq bin Ghanam E. Kholid bin Yazid Al Muqri 8. Di Negeri Mekkah belajar kepada : A. Abu Abdurrahman Al Muqri B. Khalad bin Yahya C. Hisan bin Hisan Al Bashri D. Abul Walid Ahmad bin Muhammad Al Azraqi E. Al Humaidy 9. Di Negeri Madinah belajar kepada : A. Abdul ‘Aziz Al ‘Uwaisy B. Ayyub bin Sulaiman bin Bilal C. Ismail bin Abi Uwais 10. Di Negeri Mesir belajar kepada : A. Sa’id bin Abi Maryam B. Ahmad bin Iskab C. Abdullah bin Yusuf D. Asbagh bin Al Faraj 11. Di Negeri Syam belajar kepada : A. Abul Yaman Al Hakam bin Nafi’ B. Adam bin Abi Iyas C. Ali bin ‘Ayyas D. Bisyr bin Syu’aib Dan juga para tokoh – tokoh ulama besar yang lain semisal Ishaq bin Rahuyah, Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma’in, Ali bin Al Madini, Nu’aim bin Hammad, Muhammad bin Yahya Adz Dzuhli dll. Murid – Murid Beliau : 1. Imam Muslim bin Al Hajjaj 2. Imam At Tirmidzi 3. Imam Ibnu Khuzaimah 4. Abu Hatim dll. Akhlak dan Ibadah beliau : Beliau pernah mengatakan :Aku berharap untuk bisa bertemu Allah. Dan aku berharap ketika nanti berada di Hari Perhitungan amalan, aku dalam keadaan tidak berbuat Ghibah ( suatu perbuatan yang menyebutkan saudaranya sesama muslim dengan apa – apa yang tidak disukainya jikalau ia mendengarnya ) kepada seorang pun. Hal ini menunjukkan akan takutnya beliau terhadap perbuatan Ghibah. Al kisah suatu hari beliau sedang melaksanakan shalat. Tiba – tiba datang seekor kumbang besar datang menyengat beliau yang sedang shalat sebanyak 17 kali sengatan. Maka tatkala selesai dari menunaikan shalatnya, dia bertanya kepada orang – orang yang ada di sekitarnya : ” tolong lihatlah ! apa yang telah membuatku sakit ini “. Maka merekapun mendapati seekor kumbang besar telah menyengat beliau sebanyak 17 sengatan dalam keadaan beliau tidak membatalkan shalatnya. Beliau berkata : Tidaklah aku letakkan sebuah hadits di kitab shahihku ini kecuali aku mandi terlebih dahulu dan shalat 2 rakaat. Wafat Beliau : Beliau mengalami fitnah yang sangat dahsyat yang dihembuskan oleh orang – orang yang merasa iri terhadap keutamaan dari Allah yang diberikan kepada beliau. Dan tidaklah beliau menginjakkan kaki ke suatu negeri kecuali penduduk negeri tersebut mengusirnya sebagai akibat dari hembusan angin fitnah yang disebarkan oleh orang – orang yang iri. Karena beliau mengalami pengusiran beberapa kali, maka beliau memilih untuk kembali ke daerah Khartanka yaitu sebuah wilayah bagian dari negeri Samarkand (sekarang menjadi ibukota negara Uzbekistan di Asia Tengah ). Beliau pergi ke daerah tersebut karena banyak dari karib kerabatnya yang tinggal di daerah tersebut. Beliau merasakan bahwa hidup ini terasa berat sekali, dan bumi yang luas terasa sempit bagi beliau. Hingga pada suatu malam tatkala beliau selesai menunaikan shalat malam ( Tahajud ), beliau berdoa kepada Allah agar diberikan jalan yang terbaik baginya. Kemudian beberapa hari setelah itu beliau mengalami sakit yang cukup keras. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui betapa berat penderitaan yang dialami oleh salah seorang hamba-Nya yang sholeh ini, maka sebagai bentuk Maha Belas Kasih Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-Nya tersebut, beliau dipanggil oleh Allah yang Maha Pengasih lagi Maha penyayang pada hari Sabtu malam ‘Idul Fitri, pada tahun 256 Hijriah. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati beliau. http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1517 http://www.assalafy.org/mahad/?p=331#more-331

Tuntunan Berpakaian Dan Berhijab

A. Sifat Pakaian yang Disyariatkan bagi Wanita Muslimah

1. Diwajibkan pakaian wanita muslimah itu menutupi seluruh badannya dari (pandangan) laki-laki yang bukan mahramnya. Dan janganlah terbuka untuk mahram-mahramnya kecuali yang telah terbiasa terbuka seperti wajah, kedua telapak tangan dan kedua kakinya.

2. Agar pakaian itu menutupi apa yang ada di sebaliknya (yakni tubuhnya), janganlah terlalu tipis (transparan), sehingga dapat terlihat bentuk tubuhnya.

3.Tidaklah pakaian itu sempit yang mempertontonkan bentuk anggota badannya, sebagaimana disebutkan dalam kitab Shahih Muslim dari Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam bahwasanya beliau bersabda:
“Dua kelompok dari penduduk neraka yang aku belum melihatnya, (kelompok pertama) yaitu wanita yang berpakaian (pada hakekatnya) ia telanjang, merayu-¬rayu dan menggoda, kepala mereka seperti punuk onta (melenggak-lenggok, membesarkan konde), mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya. Dan (kelompok kedua) yaitu laki-laki yang bersamanya cemeti seperti ekor sapi yang dengannya manusia saling rnemukul-mukul sesama hamba Allah. “(HR. Muslim)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam Majmu’ Al-Fatawa (22/146) dalam menafsirkan sabda Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam:
“Bahwa perempuan itu memakai pakaian yang tidak menutupinya. Dia berpakaian tapi sebenarnya telanjang. Seperti wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga menggambarkan postur tubuh (kewanitaan)-nya atau pakaian yang sempit yang memperlihatkan lekuk tubuhnya, seperti pinggul, lengan dan yang sejenisnya. Akan tetapi, pakaian wanita ialah apa yang menutupi tubuhnya, tidak memperlihatkan bentuk tubuh, serta kerangka anggota badannya karena bentuknya yang tebal dan lebar.”

4.Pakaian wanita itu tidak menyerupai pakaian laki-laki.
Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam telah melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita. Sedangkan untuk membedakan wanita dengan laki-laki dalam hal berpakaian adalah pakaian yang dipakai dinilai dari karakter bentuk dan sifat menurut ketentuan adat istiadat setiap masyarakat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam Majmu’Al-Fatawa (22/148-149/155):
“Maka (hal) yang membedakan antara pakaian laki-¬laki dan pakaian perempuan dikembalikan pada pakaian yang sesuai bagi laki-laki dan perempuan, yaitu pakaian yang cocok sesuai dengan apa yang diperintahkan untuk lak-¬laki dan perempuan. Para wanita diperintahkan untuk menutup dan menghalangi tanpa ada rasa tabarruj (mempertontonkan) dan memperlihatkan. Untuk itu tidak dianjurkan bagi wanita mengangkat suara di dalam adzan, ¬(membaca) talbiyah, (berdzikir ketika) naik ke bukit Shafa dan Marwa dan tidaklah telanjang di dalam Ihram seperti ¬laki-laki. Karena laki-laki diperintahkan untuk membuka kepalanya dan tidak memakai pakaian yang melampaui batas (dilarang) yakni yang dibuat sesuai anggota badannya, tidak memakai baju, celana panjang dan kaos kaki.”

Selanjutnya Syaikhul Islam mengatakan:
“Dan adapun wanita, sesungguhnya tidak dilarang sesuatupun dari pakaian karena ia diperintahkan untuk menutupi dan menghijabi (membalut) dan tidak dianjurkan kebalikannya. Akan tetapi dilarang memakai kerudung ¬dan memakai sarung tangan, karena keduanya merupakan_ pakaian yang terbuat sesuai dengan bentuk tubuh dan tidak ada kebutuhan bagi wanita padanya.” Kemudian beliau menyebutkan, bahwa wanita itu menutup wajahnya tanpa keduanya dari laki-laki sampai beliau mengatakan di akhir: “Maka jelas, antara pakaian laki-laki dan perempuan itu sudah seharusnya berbeda. Yakni untuk membedakan laki-laki dari wanita. Pakaian wanita itu haruslah istitar (menutupi auratnya) dan istijab (menghalangi dari pandangan yang bukan mahramnya -pent.). Sebagaimana yang dimaksud dhahir ” dari bab ini.”(11)

Kemudian beliau menjelaskan, bahwa apabila pakaian itu lebih pantas dipakai oleh laki-laki sebagaimana umumnya, maka dilarang bagi wanita. Hingga beliau mengatakan: “Manakala pakaian itu bersifat qillatul istitar (hanya sekedar menutupi aurat -pent.) dan musyabahah (pakaian itu layak dipakai oleh laki-laki dan perempuan – pent.), maka dilarang pemakaiannya dari dua bentuk (baik laki-laki maupun perempuan -pent.). Allahu a’lam. “

5.Pakaian wanita tidaklah terhiasi oleh perhiasan yang menarik perhatian (orang lain) ketika keluar rumah, agar tidak termasuk golongan wanita-wanita yang bertabaruj (mempertontonkan) pada perhiasan.

Berhijab

Bahwa seorang wanita yang menutupi badannya dari (pandangan) laki-laki yang bukan mahramnya disebut berhijab.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, putra-putra saudara perempuan mereka. ” (An-Nur: 31)

Dalam firman-Nya yang lain:
“Dan apabila kamu ada sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir (hijab). ” (Al-Ahzab: 53)

Dan yang dimaksud dengan hijab (dari ayat di atas) adalah sesuatu yang menutupi wanita termasuk di dalamnya dinding, pintu atau pakaian.
Sedangkan kata-kata dalam ayat tersebut walaupun diperuntukkan kepada istri-istri Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam, namun hukumnya adalah umum untuk semua wanita mukminah.

Karena `illat (landasan)-nya adalah berkaitan dengan firman ¬Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. ” (Al-Ahzab: 53)

Dan `illat (landasan) ini adalah umum. Maka keumuman `illat menunjukkan bahwa hukum tersebut berlaku untuk umum. Dan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala
yang lain:
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka “. (Al-Ahzab: 59)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam majmu’Al-Fatawa (22/110-111):
“Jilbab adalah kain penutup, sebagaimana Ibnu Mas’ud dan yang lainnya menamakan dengan sebutan rida’ (cadar) dan izar (sarung) sebagaimana umum menyebutnya, yakni kain sarung yang besar sebagai penutup kepala dan seluruh badan wanita. Diriwayatkan dari Abu Ubaidah dan yang lainnya, bahwa wanita itu mengulurkan jilbab dari atas kepalanya sampai tidak terlihat (raut mukanya), kecuali matanya. Termasuk sejenis hijab adalah niqab (sarung kepala). Dan dalil-dalil sunnah nabawiyyah
tentang kewajiban seorang wanita menutupi wajah dari selain mahramnya.”(12)

Dan dalil-dalil tentang kewajiban wanita untuk menutup wajah dari selain mahramnya menurut Al-Qur`an dan As Sunnah sangatlah banyak. Maka saya sarankan kepada anda wahai muslimah, (bacalah -pent.) mengenai hal tersebut di dalam Risalah Hijab dan Pakaian di dalam Shalat karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Risalah Hijab karya Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Risalatu Ash-Sharim Al Masyhur `ala Al-Maftunin bi As-Sufur karya Syaikh Hamud bin Abdullah At-Tuwaijiri dan Risalah Hijab karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin. Semua risalah tersebut telah menjabarkan tentang permasalahan hijab beserta hal-hal yang berkaitan dengannya.

Ketahuilah wahai muslimah!
Bahwa ulama-ulama yang membolehkan kamu membuka wajahmu dengan kata-kata yang menggiurkan (rayuan-rayuai gombal) sepertinya dapat menghindarkanmu dari fitnah. Padaha fitnah tidaklah dapat dihindari, khususnya pada zaman sekarang ini. Dimana sedikit sekali laki-laki dan perempuan yang menyerukan larangan agama. Sedikit sekali rasa malunya. Bahkan banyak sekali orang-orang yang mengumbar fitnah. Kemudian sangatlah terhina wanita yang menjadikan macam-macam perhiasan yang mengundang fitnah berada di wajahnya. Berhati-hatilah dari hal itu.

Wahai muslimah! Pakailah dan biasakanlah berhijab. Karena hijab dapat menjagamu dari fitnah dengan seizin Allah. Tidak ada seorang ulama -baik dahulu maupun sekarang- yang menyetujui (pendapat) para pengumbar fitnah. Dimana mereka (para wanita) terlibat di dalamnya.

Sebagian wanita muslimah ada yang berpura-pura dalam berhijab. Yakni manakala berada dalam masyarakat yang menerapkan hijab, merekapun memakainya. Dan ketika berada dalam masyarakat yang tidak menerapkan hijab, merekapun melepaskan hijabnya.

Sementara ada sebagian lainnya yang memakai hijab hanya ketika berada di tempat-tempat umum dan ketika memasuki tempat pemiagaan, rumah sakit, tempat pembuat perhiasan emas ataupun salah satu dari penjahit pakaian wanita, maka ia pun membuka wajah dan kedua lengannya, seakan-akan ia berada di samping suaminya atau salah satu mahramnya! Maka takutlah kamu kepada Allah, hai orang-orang yang melakukan hal tersebut!

Telah kami saksikan pula, beberapa wanita yang berada di dalam pesawat (yakni pesawat yang datang dari luar Arab Saudi), rnereka tidak memakai hijab, kecuali ketika pesawat mendarat di salah satu bandara di negara ini. Seolah-olah hijab itu berasal dari adat kebiasaan (bangsa Arab) dan bukan dari pokok-pokok ajaran agama.

Wahai muslimah!

Sesungguhnya hijab menjagamu dari pandangan yang beracun. Pandangan yang berasal dari penyakit hati dan penyakit kemanusiaan. Hijab memutuskan darimu ketamakan yang berapi-api.
Maka pakailah hijab. Berpeganglah pada hijab. Dan janganlah kamu tergoda oleh pengumbar fitnah yang bertujuan memerangi hijab atau mengecilkan dari bentuknya. Sebab ia ingin menjadikanmu jahat. Sebagaimana firman Allah:
Sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh jauhnya (dari kebenaran). ” (An-Nisaa’: 27)

Dikutip dari Tanbihat ‘ala Ahkam Takhtashshu bil Mu’minat, Edisi Indonesia “Panduan Fiqih Praktis Bagi Wanita” Penerbit Pustaka Sumayyah, Pekalongan.

Footnote:
11. Jawabannya telah dijelaskan pada bab sebelumnya.
12. Barangkali yang dimaksud adalah hadits dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata:
“Ada beberapa pengendara (kendaraan) lewat di depan kami dan saat itu kami sedang ihram bersama Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam. Jika mereka sejajar dengan kami, maka kami mengulurkan jilbab ke wajah kami, dan bila mereka telah berlalu, maka kami membukanya kembali.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Lihat kitab Mas’uliyatul Mar’ati Al-Muslimati, bab Hijab wa Shufur oleh Syaikh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim AI-Jarullah -pent.

Panduan Hubungan Intim Suami Istri dalam Islam

Posted by qnoyzone in relijiuz.
Tags: artikel, Hubungan Intim, islam, Panduan, Sayyid Ali Husaini Zadeh, Suami Istri
trackback

[ Ustadzah Euis, dari buku Tarbiyate Farzan (Pendidikan Anak), Sayyid Ali Husaini Zadeh ] Pentingnya pendidikan, tujuan pendidikan dan mencari pasangan hidup, sebagai salah satu factor yang sedikit banyaknya dapat berpengaruh dalam pendidikan anak. Karena pasangan ini pada waktu yang akan datang akan menjadi orang tua anak yang akan dididik.


Islam bukan agama yang mengkebiri seks manusia, begitupula bukan agama yang memperbolehkan pemeluknya untuk mengumbar seks. Akan tetapi ia memberikan jalan penyaluran seks melalui jalan yang benar yaitu pernikahan. Walaupun pernikahan dalam Islam tidak dipandang dari segi seksualnya saja. Bahkan lebih dari itu, ia pun dianggap sebagai salah satu pintu untuk menuju kesempurnaan dan kebahagiaan yang ingin dicapai oleh manusia. Setelah mereka memasuki kehidupan berumah tangga, maka peranan kedua orang tua semakin terasa.


Dalam artikel ini, akan dibahas tentang adab islami (panduan Islam) berkaitan dengan hubungan biologis suami istri. Meskipun sebelumnya saya merasa hal ini merupakan masalah yang sangat privasi dan mungkin hal yang tabu, tetapi ketika melihat ternyata pengetahuan yang benar sesuai dengan anjuran Islam tentang hal ini akan dapat memberikan pengaruh kepada anak yang akan dididik maka saya kira sebaiknya hal ini kita singgung juga. Dan mudah-mudahan akan menambah wawasan dan dapat diamalkan oleh para orang tua sebagai lahan terbentuknya generasi yang sehat, saleh dan cerdas.


Telah dijelaskan dalam banyak hadits tentang adab hubungan biologis suami istri yang hendaknya diketahui oleh pasangan suami istri. Adab hubungan biologis suami istri dapat sedikit banyaknya akan memberikan pengaruh pada jasmani dan ruhani anak. Rasulullah telah memberikan pesan kepada Imam Ali tentang adab dan tata cara hubungan biologis suami istri dari sisi waktu, tempat dan kondisi kejiwaan yang meliputi kedua pasangan. Rasulullah bersabda: “Wahai Ali, Jagalah (dan amalkan) wasiatku ini, sebagaimana aku telah menjaga (dan mempelajarinya) dari saudaraku Jibra’il as.” (Makarimal Akhlak, hal 219, dinukil dari buku Tarbiyate Farzan (Pendidikan Anak), Sayyid Ali Husaini Zadeh, hal 50]


Rasulullah saw sendiri sebelum memiliki putri tercintanya Sayyidah Fathimah Az-Zahra, berpisah selama 40 hari dengan istrinya Sayyidah Khadijah. Setelah itu menemui istrinya dan sebelumnya memakan apel surga yang diberikan malaikat Jibrail as kepadanya. Yang darinya kemudian terlahir manusia sempurna bunda Fathimah Zahra. Berkenaan dengan beliau, Rasulullah bersabda:: “Sesungguhnya wanita ahli surga yang paling utama adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad saww, Maryam binti ‘Imron, dan Asiyah binti Mazahi.” (Mustadrak Ash Shahihain 2:497).


Walaupun mungkin kita tidak dapat melakukan secara sepenuhnya apa yang telah dilakukan oleh Nabi kita, namun tak ada salahnya yang mampu kita lakukan ya sebaiknya kita lakulan dan amalkan. Seorang perempuan mendatangi Rasulullah saw, seraya berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana Allah swt dapat dikatakan adil, padahal Dia telah memberikan anak yang buta kepadaku?” Dalam menjawab protesnya beliau menjawab: “Apakah ketika kalian berhubungan, suamimu meminum minuman keras (khamar)?” “Ya, wahai Rasulullah.” Jawabnya. Lantas beliau kembali bersabda: “Jika demikian maka cercalah diri kalian sendiri”.


Pengaruh menjaga adab hubungan suami istri dalam beberapa riwayat dibagi kepada dua bagian:


1. Memberikan Pengaruh kepada keselamatan dan kesehatan jasmani anak:


Iman Ali Zainal Abidin (Imam Ke-4) berkata: “Jika seoarng suami melakukan hubungan biologis dengan istrinya dalam keadaan tenang, tidak dalam keadaan rasa khawatir dan tidak grogi maka sperma akan masuk ke dalam rahim istrinya dalam keadaan tenang pula. Dan paras anak akan mirip dengan ayah dan ibunya. Namun jika seorang suami melakukan hubungan biologis dengan istrinya dalam keadaan tidak tenang, ada rasa khawatir dan grogi maka sperma akan masuk ke dalam rahin dalam keadaan tidak tenang pula. Serta paras anak mirip dengan paman, bibi dari kedua belah pihak dan anggota keluarga yang lainnya.” (Bihar al-Anwar, jil 60, hsl 359, dinukil dari Tarbiyate Farzan (Pendidikan Anak), Sayyid Ali Husaini Zadeh )Ini sebagian dari riwayat, dan ada beberapa hadis lagi bisa didapatkan dalam kitab makarimal akhlaq, berkaitan dengan adab hubungan suami istri.


Dalam hadis lain Rasulullah saw bersabda; “Wahai Ali, janganlah melakukan hubungan biologis dengan istrimu pada awal bulan, pertengahan dan akhir bulan. Karena ada kemungkinan besar akan menyebabkan gila, terkena penyakit kusta, cacat anggota tubuh dan akal istri dan anak.” (Makarimal Akhlak, hal 219)


2. Hal-Hal yang Memberikan Pengaruh pada Ruhani dan Kejiwaan Anak:


Diantara hal-hal yang hendaknya dilakukan sebelum melakukan hubungan suami istri ialah berwudhu atau dalam keadaan suci, menyebut nama Allah swt dan berdoa akan mencegah dari campur tangan syetan. Syetan setelah diusir dari surga ia bersumpah untuk menjerumuskan manusia melalui harta dan anak, seraya berkata: “Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. dan tidak ada yang dijanjikan oleh syaitan kepada mereka melainkan tipuan belaka. (Al-Israa: 64)


Campur tangan syetan dalam harta mungkin sudah jelas bagi kita. Namun apa yang dimaksud campur tangan syetan dalam anak-anak kita? Dalam menjawab hal ini dalam tafsir Shafi karya Faiz Kasyani, telah dinukil dari Imam Shadiq as bahwa beliau berkata: “Sewaktu kalian memulai hubungan suami istri dengan nama Allah swt maka syetan akan menjauh dari kalian. Namun jika tidak memulai dengan menyebut nama Allah swt maka syetan akan ikut campur dalam dalam perbuatan kalian.”


Tentu mendidik anak yang ketika pembentukannya terdapat campur tangan syetan, akan lebih sulit dibanding anak yang tidak seperti itu. Begitupula hendaknya berhati-hati ketika melaukan hubungan suami istri secara hati-hati, jangan sampai anak kita menyaksikannya. Dalam sebuah riwayat Imam Shadiq as yang telah dinukil dari kakeknya Rasulullah saw berkata; “Sumpah demi Tuhan yang jiwaku berada di bawah kekuasaannya, jika seorang suami hubungan biologis dengan istrinya, sementara anaknya ada di kamarnya melihatnya, mendengar omongan dan desah nafasnya, ketahuilah anak tersebut tidak akan bahagia, baik anak laki-laki maupun perempuan maka akan menjadi penzina. ” (Wasa’il Asy-Syi’ah, jil 14, hal 94)


Setelah menyebut nama Allah swt, selanjutnya mari kita simak anjuran lainnya:










1. Tidak menghadap dan membelakangi kiblat

· Dalam hal ini Imam Shadiq as bersabda; “Janganlah anda melakukan hubungan biologis dalam keadaan menghadap dan membelakangi kiblat”. [1]

· Begitupun beliaupun telah menukil dari para leluhurnya bahwa Rasulullah saw telah melarang hal dan seraya bersabda: “Barang siapa yang melakukan hal ini maka laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia atasnya”.[2]

2. Tidak dalam Keadaan Kenyang

Berhubungan biologis dalam keadaan kenyang akan merusak metabolisme badan dan berbahaya untuk kesehatan badan.

· Imam Shadiq as bersabda: “Tiga perkara yang akan merusak metabolisme tubuh manusia, bahkan mungkin saja akan membinasakannya; mandi dalam keadaan kenyang, berhubungan biologis dalam keadaan kenyang, dan berhubungan biologis dengan perempuan tua (manula)”.[3]

· Imam Ridho as bersabda: “Janganlah kalian berhubungan pada awal malam dalam keadaan kenyang, karena lambung dan semua nadimu dalam keadaan penuh dan berhubungan dalam keadaan seperti ini tidaklan terpuji karena hal itu akan menimbulkan berbagai penyakit seperti lumpuh, kencing batu, …dan akan melemahkan pandangan (mata). Lakukanlah hubungan pada akhir malam, karena hal itu sangat bermanfaat untuk tubuh kalian juga akan menambah kecerdasan dan akal janin”. [4]

3. Tidak dalam Keadaan Berdiri

· Berkaitan dengan hal ini Rasulullah saw bersabda: “Janganlah kalian berhubungan biologis dalam keadaan berdiri karena itu merupakan prilaku keledai. Dan jika bayi terlahir darinya maka ia akan kencingan (ketika tidur ia akan kencingan) diranjang, ia tidak dapat menahan kencingnya seperti keledai yang kencing disemua tempat”.[5]

Catatan: Perlu diketahui, berkaitan dengan adab hubungan suami istri dari segi hukum fikih ada hal-hal yang ‘di-mustahab-kan’ artinya jika dilaksanakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa, namun lebih baiknya dilaksanakan karena di saat Allah menganjurkan sesuatu pasti ada maslahat dan hikmahnya. Yang terkadang kita tidak mengetahui hikmah dan maslahat tersebut. Hal-hal yang hukumnya makruh, artinya lebih baik ditinggalkan kendatipun apabila dilaksanakan tidak berdosa.

Setelah kita mengetahui beberapa waktu dan kondisi yang dimakruhkan untuk melakukan hubungan suami istri yang beresiko negatif atas pertumbuhan janin yang mungkin dihasilkan darinya, kini, kita akan melihat beberapa riwayat yang menekankan (sunah/mustahab) akan pelaksanaan hubungan suami-istri untuk memunculkan generasi yang baik.

Maka disini terdapat beberapa anjuran (sunnah) lagi yang telah dinukil dalam beberapa hadis berikut ini. Dan sebaliknya, terdapat beberapa riwayat yang menjelaskan akan beberapa hal yang terdapat penekanan untuk ditinggalkan (makruh) sewaktu melakukan persenggamaan:



Hal-hal yang dimakruhkan dalam melakukan hubungan biologis:



1. Membayangkan perempuan (untuk suami) atau laki-laki (untuk istri) lain selain pasangannya.

Seorang suami atau istri tidak selayaknya ketika sedang melakukan hubungan biologis membayangkan laki-laki atau perempuan lain dengan syahwat. Karena hal itu, selain berdosa bagi pelakunya, juga sedikit banyaknya akan memberikan dampak negatif pada kepribadian anak yang dilahirkan dari cara hubungan seperti ini.


Dalam wasiatnya kepada Imam Ali as, Rasulullah saw bersabda: “Wahai Ali, janganlah engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu dalam keadaan membayangkan perempuan lain. Karena aku takut jika ternyata (dari hubungan itu) menghasilkan anak maka ia akan menjadi banci, dan anggota tubuh serta akalnya akan cacat”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 209, Wasail asy-Syi'ah, Syeikh al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 252]



2. Berbicara sewaktu berhubungan

Usahakan suami dan istri ketika sedang melakukan hubungan biologis tidak berbicara. Adapun sebelumnya dan sesudahnya tidaklah apa-apa.


Berkenaan dengan hal ini, Imam Shadiq as meriwayatkan dari Rasulullah saw dimana beliau berwasiat kepada Imam Ali as: “Wahai Ali, janganlah berbicara ketika engkau sedang melakukan hubungan biologis. Karena jika (dari hasil hubungan semacam itu) anak terlahir darinya maka ia tidak akan terjaga dari kebisuan (akan menyebabkan bisu .red)”. [Wasail asy-Syi'ah, Syeikh al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 123 dinukil dari Adab Zafaf halaman 77]



3. Memakai Satu Kain

Selayaknya suami istri memiliki kain (pengusap kemaluan) yang digunakan setelah melakukan hubungan biologis secara terpisah. Dan hendaklah menjauhi menggunakan satu kain secara bergantian. Karena jika hal demikian dilakukannya maka akan menyebabkan permusuhan di antara pasangan suami-istri tersebut.


Berkaitan dengan hal ini, dalam wasiatnya kepada Imam Ali as, Rasulullah saw bersabda: “Wahai Ali, janganlah engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu melainkan engkau dan istrimu memiliki kain yang terpisah. Janganlah kalian berdua menggunakan satu kain setelah berhubungan (jima’). Karena hal itu menyebabkan (terjadinya) syahwat terletak pada syahwat lainnya, dan hal tersebut akan menyebabkan permusuhan di antara kalian berdua yang kemudian akan mengantarkan pada penceraian (thalak).” [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 210, Wasail asy-Syi'ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 252]



4. Melihat kemaluan (kelamin) istri.

Ketika sedang melakukan hubungan biologis, hendaknya sang suami tidak melihat alat kemaluan pasangannya. Karena hal itu akan mewariskan kebutaan pada anak yang terlahir darinya.


Berkaitan dengan hal ini, Nabi saw dalam wasiatnya kepada Imam Ali as, beliau bersabda: “Dan hendaklah kalian tidak melihat kemaluan istri. Dan tundukkanlah pandangan dari memandang vagina istri ketika sedang melakukan hubungan biologis (persetubuhan). Karena memandang vagina ketika sedang berhubungan intim akan mewariskan kebutaan pada anak (yang dihasilkan darinya)”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 209, Wasail asy-Syi'ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 121]



5. Setelah Dhuhur

Ditekankan agar tidak melakukan hubungan dengan pasangan di waktu dzuhur karena hal itu memungkinkan anak yang dihasilkan dari hubungan tersebut terlahir dalam keadaan ‘jereng’ (juling mata).

Rasul saw dalam sebuah wasiat beliau kepada Imam Ali as bersabda: “Wahai Ali, jangan engkau berhubungan biologis dengan istrimu pada waktu selepas dzuhur. Karena jika kalian (engkau dan istri .red) lakukan hal tersebut maka, kalaulah kalian dikarunia seorang anak dari hasil hubungan tersebut maka akan terlahir dalam keadaan juling. Dan Setan sangat menyukai manusia yang juling”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 209]



6. Malam Hari Raya Iedul Fitri dan Iedul Adha

Ditekankan untuk menghindari hubungan seksual dengan istri di saat malam Iedul Fitri dan Iedul Adha. Kedua Malam itu (Iedul Fitri dan Iedul Adha) adalah salah satu waktu yang dimakruhkan dalam melakukan hubungan biologis antara suami-istri. Dikarenakan jika hal itu dilakukan maka andai Allah mengaruniai keturunan dari hubungan tersebut maka ia akan terlahir dalam keadaan yang tidak dikehendaki.


Rasul saw telah berwasiat kepada Imam Ali as: “Ya Ali, jangan engkau kumpuli istrimu pada malam (Ied) Fitri. Karena jika kalian (suami-istri .red) dikaruniai seorang anak dari perbuatan tersebut niscaya ia tidak akan terlahir kecuali dalam keadaan menjadi sumber malapetaka” [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 210]


Rasul saw telah berwasiat kepada Imam Ali as: “Ya Ali, jangan engkau kumpuli istrimu pada malam (Ied) Adha. Karena jika kalian (suami-istri) dikaruniai seorang anak dari perbuatan tersebut niscaya ia akan terlahir memiliki jari jemari berjumlah empat atau enam (kurang/lebih dalam ciptaan .red)” [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 210]



7. Di bawah Pohon Berbuah

Termasuk yang dimakruhkan dalam melakukan hubungan biologis adalah dengan melakukannya di bawah pohon berbuah.


Rasul saw dalam sebuah wasiatnya kepada Imam Ali bersabda: “Ya Ali, janganlah engkau berhubungan biologis dengan istrimu di bawah pohon berbuah karena hal itu menyebabkan; jika engkau dikaruniai seorang anak yang terlahir darinya akan menjadi preman, pembunuh dan pelaku keburukan” [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 210]



8. Di bawah Terik dan atau Sorotan Sinar Matahari

Hal yang dimakruhkan dalam berhubungan seksual dengan pasangan hidup adalah melakukannya di bawah sorotan sinar Matahari.


Rasul saw berwasiat kepada Imam Ali as: “Ya Ali, janganlah engkau berhubungan biologis dengan istrimu di bawah terik dan atau sorotan sinar Matahari, kecuali dengan menutupi (melindungi) diri kalian darinya. Karena hal itu menyebabkan jika engkau dikaruniai seorang anak yang terlahir darinya akan menjadi anak yang selalu sengsara dan fakir hingga akhir hayatnya”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 210]



9. Antara Adzan dan Iqamat

Rasul saw berwasiat kepada Imam Ali as: “Ya Ali, janganlah engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu pada waktu antara adzan dan iqomat, karena hal itu menyebabkan jika kalian dikaruniai seorang anak yang terlahir darinya akan menjadi orang yang haus darah (orang yang suka menumpahkan darah .red). [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 210]

12. Malam Perjalanan

Rasul saw berwasiat kepada Imam Ali as: “Ya Ali, jika engkau dalam perjalanan, janganlah engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu pada malam itu karena hal itu menyebabkan; jika kalian dikaruniai seorang anak yang terlahir darinya akan menjadi orang yang suka menghambur-hamburkan uang bukan pada tempatnya”. Kemudian Rasulullah membacakan ayat: “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”.(QS al-Israa: 27) [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 211]



13. Permulaan Malam

Melakukan hubungan biologis pada awal bulan Qomariyah merupakan hal yang dimakruhkan, kecuali pada bulan Ramadhan, sesuai dengan zahir ayat al-Quran dalam surat 187 ayat al-Baqarah: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu“.

Rasul saw telah berwasiat kepada Imam Ali as: “Ya Ali, janganlah engkau berhubungan biologis dengan istrimu pada permulaan malam, karena hal itu menyebabkan; jika kalian dikaruniai seorang anak yang terlahir darinya akan menjadi orang yang tidak akan beriman dan menjadi seorang penyihir dan tukang onar, yang memberikan dampak buruk dikehidupan dunia dan akhiratnya. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 211]



14. Tanpa Wudhu

Hal lain yang dimakruhkan adalah melakukan hubungan intim tanpa bersuci (berwudhu).

Rasul saw telah berwasiat kepada Imam Ali as: “Ya Ali, janganlah engkau berhubungan intim dengan istrimu melainkan engkau dalam keadaan memiliki wudhu (suci). Karena jika tidak maka hal itu menyebabkan; kalaulah engkau dikaruniai seorang anak yang terlahir darinya maka akan menjadi anak yang buta mata hatinya dan kikir”. (Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 210)



15. Malam Pertengahan Bulan Sya’ban

Malam pertengahan bulan Sya’ban adalah salah satu masa yang dimakruhkan dalam melakukan hubungan seksual, dari awal malam (maghrib) hingga akhir malam (menjelang subuh).

Rasul saw telah berwasiat kepada Imam Ali as: “Ya Ali, janganlah engkau berhubungan intim dengan istrimu pada malam pertengahan bulan Sya’ban. Karena jika tidak maka hal itu menyebabkan; kalaulah kalian dikaruniai seorang anak yang terlahir darinya maka akan menjadi anak yang buruk dimana rambut dan kepalanya berbercak”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 210]



16. Menjelang Dua Hari di Akhir Bulan

Rasul saw berwasiat kepada Imam Ali as: “Ya Ali, janganlah engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu dua hari menjelang akhir bulan, kalaulah kalian dikaruniai seorang anak yang terlahir darinya maka akan menjadi orang bodoh dan penolong orang zalim yang berakibat kebinasaan sekelompok manusia”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 210]



11. Di atas Atap Rumah

Rasul saw berwasiat kepada Imam Ali as: “Ya Ali, janganlah engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu di atas atap rumah, karena hal itu menyebabkan; jika kalian dikaruniai seorang anak yang terlahir darinya akan menjadi orang munafik, riya dan ahli bid’ah. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 210]



Dan anjuran-anjuran lainnya yang secara kesehatan sangat membahayakan seperti: berjima’ dalam keadaan menahan kencing, terlampau kenyang, terlampau lapar dan hal-hal lain -yang pernah kita singgung dalam penjelasan yang lalu- dimana kesemuanya hukumnya adalah makruh. Dan dalam beberapa hal, terbukti bahwa berdasarkan kesehatan (medis) pun ilmu kedokteran modern telah membuktikan kebenaran akan adanya beberapa resiko tersebut.




1. Malam Senin (Minggu malam)

Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saw bersabda: “Wahai Ali, dan hendaknya engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam senin. Karena apabila anak terlahir darinya maka ia menjadi penghapal al-Qur’an dan rela terhadap yang telah ditentukan Allah swt atasnya”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211, Wasail asy-Syi'ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 84]


2. Malam Selasa (Senin malam)

Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saw bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam selasa, maka anak yang terlahir darinya akan dikaruniai kesyahidan, ia tidak akan menyimpang dari kebenaran. Manusia suci dan bersih, wangi, pengasih , penyayang, serta lisannya akan tersucikan dari ghibah, bohong dan menuduh”. [Wasail asy-Syi'ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 84]


3. Malam Kamis (Rabu malam)

Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saw bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam kamis maka anak yang terlahir darinya akan menjadi penguasa yang adil dari para penguasa dan atau akan menjadi salah seorang ulama dari para ulama”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211, Wasail asy-Syi'ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 84]


4. Hari Kamis; ketika menjelang tergelincir matahari (menjelang dhuhur)

Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saw bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam kamis maka anak yang terlahir darinya maka syetan tidak akan mendekatinya, ia akan memiliki pemahaman yang sangat (cerdas) dan Allah swt akan menganugrahkan kepadanya keselamatan dalam agama dan dunia. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211, Wasail asy-Syi'ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 85]


5. Malam Jum’at (Kamis malam)

Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saw bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam jum’at maka anak yang terlahir darinya akan menjadi seorang orator ulung”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211]


6. Jum’at sore (setelah ashar, sebelum maghrib)

Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saw bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada waktu jum’at sore maka anak yang akan terlahir darinya akan menjadi seorang figur yang terkenal dan atau ilmuwan (ulama).


7. Malam Jum’at; setelah waktu isya’ berlalu (akhir malam/dekat subuh)

Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saw bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu pada akhir malam jum’at maka anak yang akan terlahir darinya akan menjadi seorang wali (ibdal)


8. Pada malam awal (tanggal satu) Ramadhan

Berkenaan dengan hal ini Imam Ali as berkata: “Disunahkan pada malam awal bulan Ramadhan laki-laki berhubungan dengan istrinya; karena Allah dalam surat al-Baqarah ayat 187 telah berfirman: ” Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu…”. [Wasail asy-Syi'ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 85]



Catatan: Waktu-waktu di atas merupakan waktu-waktu yang dianjurkan, artinya adalah waktu yang sebaiknya (mustahab/sunnah) padanya hubungan biologis dilakukan, bukan wajib. Begitu juga, sewaktu disebutkan kata ‘jangan’ dalam waktu-waktu dan tata cara persetubuhan dalam hadits di atas adalah merupakan anjuran untuk meninggalkan (makruh), yang belum sampai pada derajat haram.


[1] Allamah Thabarsi, Makarimal-Akhlak, hal 212

[2] Syeikh Amuli, Wasa’il Syi’ah, jilid 20, hal 138

[3] Ibid, hal 255

[4]Ar-Risalah adz-Dzahabiyah, hal 65

[5] Syeikh Amuli, Wasa’il Syi’ah, jilid 20, hal 252



[Sumber: Adab Zafaf, Hujjatulislam Dr. Ali Thohmasibi Amuli]